Berita Terpopuler

BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Biduan Sampang Kena Tipiring hingga Demo Mahasiswa IAIN Madura

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi dari Aliansi Solidaritas Mahasiswa IAIN Madura menggeruduk Kantor Polres Pamekasan dan biduan dangdut saat menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sampang, Selasa (3/8/2021).

Sehingga yang menemui massa aksi, adalah Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana.

3. Biduan Wanita Sampang Ini Kena Sanksi Denda Rp 1 Juta

Sejumlah biduan atau penyanyi dangdut di Kabupaten Sampang harus gigit jari.

Bukannya dapat untung setelah tampil di hajatan pernikahan, biduan itu malah didenda Rp 1 juta.

Kejadian itu berawal saat mereka tampil di hajatan pernikahan warga Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (2/8/2021) semalam.

Tanpa disadari, orkes dangdut hajatan pernikahan itu didatangi petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang lantaran melanggar protokol kesehatan dan penerapan PPKM.

Selanjutnya, mereka dipanggil Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang untuk sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sampang.

Hakim Ketua Ivan Budi Santoso memutuskan jika keenam biduan dinyatakan bersalah lantaran melanggar prokes Covid-19.

Para biduan itu dijatuhi hukuman denda Rp 1 juta, dengan ketentuan apabila tidak membayar denda, amaka akan diganti hukuman kurungan selama tujuh hari

Saat menjalani sidang, satu di antara biduan bernama Winda (27) sempat tidak terima atas denda yang diberikan kepadanya.

Sebab, ia mengatakan hanya sebagai penyanyi yang memenuhi undangan dari pemilik hajatan.

"Kalau bisa semua denda ditanggung penyelenggara karena saya hanya memenuhi undangan," ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Akan tetapi, perempuan berambut panjang itu akhirnya menerima putusan Hakim Ketua PN Sampang setelah diberikan penjelasan lebih lanjut.

Berita Terkini