Berita Surabaya

Kasus Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi, Mensos Risma Beri Respons: Diganti dengan yang Baru

Penulis: Bobby Koloway
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat monitoring pelaksanaan bantuan sosial beras (BSB) di Surabaya, Senin (9/8/2021).

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Menteri Sosial, Tri Rismaharini meminta pemda untuk memastikan kondisi bantuan beras laik untuk konsumsi.

Apabila kualitas kurang memuaskan, Risma meminta pemda agar beras bantuan tersebut segera diganti.

Sebelumnya, Risma mengaku, menerima laporan beberapa kasus yang menyebut kualitas beras dirasakan kurang memuaskan.

Yang mana, kata dia, bantuan sosial beras (BSB) melibatkan sejumlah instansi berdasarkan penugasan yang sudah ditentukan.

"Ada beberapa laporan yang mengatakan kualitas beras kurang baik," kata Risma saat monitoring pelaksanaan bantuan sosial beras (BSB) di Surabaya, Senin (9/8/2021).

"Sekalipun volumenya kecil, dibanding yang kualitasnya baik," sambung dia.

Baca juga: Beras Bantuan Warga Bangkalan Berkutu, Wagub Emil Perintahkan Kepala Dinsos Tahan Pendistribusian

Apabila hal tersebut ditemukan, maka Pemda diminta segera minta ganti.

"Kalau pun ada yang rusak misalnya, langsung diganti dengan yang baru," katanya.

Untuk BSB 5 kg, misalnya, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas sosial.

"Dinas sosial juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat," kata Mensos.

Apabila Dinas sosial menemukan kualitas beras kurang memuaskan, bisa langsung meminta ganti kepada penyedia.

"Dinsos bisa langsung meminta ganti bila beras kurang bagus," kata Risma.

Sedangkan untuk BSB 10 kg, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Untuk penyediaan beras dan penyalurannya dilakukan oleh Perum Bulog.

Sejauh ini, Risma mengapresiasi atas kerja sama dan sikap responsif pemerintah daerah.

Banyak pemda yang telah bersinergi dengan pilar-pilar sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Halaman
12

Berita Terkini