Mereka bergerak cepat mengganti beras yang rusak. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari beras kualitas baik.
Untuk diketahui, pemerintah mendistribusikan BSB selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
BSB 10 kg disaluran kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Adapun untuk BSB 5 kg disalurkan untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang terdampak PPKM dengan data usulan pemerintah daerah. (bob)