Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Kabupaten Ponorogo kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Sebelumnya, Kabupaten Ponorogo masuk dalam wilayah PPKM Level 3 selama dua pekan.
Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono menyebut, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Kabupaten Ponorogo kembali naik status PPKM Level 4.
Faktor yang pertama, kata dia, adalah tingginya Case Fatality Rate (CFR) atau angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Ponorogo.
CFR Kabupaten Ponorogo per 23 Agustus mencapai angka 10,17 persen.
Baca juga: Inilah Daftar Wilayah di Jawa Timur yang Terapkan PPKM Level 4, 3, dan 2 hingga 30 Agustus 2021
Angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata CFR Covid-19 di Jawa Timur yang berada di angka 7,22 persen.
"Yang kedua kekuatan tracing kita dinilai masih rendah. Sehingga kita harus meningkatkan tracing yang ditindaklanjuti dengan tasting dan seterusnya," kata Agus, Selasa (24/8/2021).
Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo akan menggerakkan semua petugas dari unsur TNI Polri dan Nakes Puskemas untuk memperkuat tracing ini.
"Kalau cuma ditangani Puskesmas yang ada di wilayah itu tentu sulit. Apalagi untuk menyadarkan masyarakat itu tidak gampang," lanjutnya.
Baca juga: Kabupaten Bangkalan Terapkan PPKM Level 3, Dinas Pendidikan Siapkan Konsep Pembelajaran Tatap Muka
Satgas Covid-19 sendiri akan segera melakukan penyesuaian dengan aturan penerapan PPKM Level 4.
Termasuk untuk mengantisipasi agar kerumunan massa yang terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto tidak kembali terulang.
"Pembatasan mobilitas masyarakat akan kembali dirumuskan termasuk bagaimana kejadian di HOS biar tidak terjadi lagi. Kalau level 4 akan lebih dilakukan pengetatan," tambahnya.
Sementara untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dikembalikan ke pembelajaran dalam jaringan (Daring).
"Kita sesuaikan dengan itu (Inmendagri)," pungkasnya.