Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dana miliaran rupiah dari APBN Tahun 2021 digelontorkan untuk Rehabilitasi Gedung Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget Sumenep saat pandemi Covid-19 berlangsung.
Data yang dihimpun TribunMadura.com, biaya yang dibutuhkan pelaksanaan rehab kantor gedung KSOP Kalianget tersebut diketahui senilai Rp 3,704,108,441.00
Sedangkan untuk jangka waktu kegiatan rehab gedung KSOP Kalianget selama 180 hari kalender.
Pantauan di lokasi, gedung kantor KSOP Kelas IV Kalianget ini sudah dibongkar total, dan disekelilingnya ditutup dengan menggunakan seng yang sudah dicat warna biru.
Untuk papan informasi proyek rehabilitasi gedung kantor KSOP Kalianget itu dikerjakan oleh PT. Mahkota Selatan Sekarwangi, dengan konsultan pengawas CV. Intishar Karya melalui dana APBN 2021.
Sayangnya dana miliaran juta rupiah yang digelontorkan itu tidak dicantumkan.
Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Supriyanto membenarkan kegiatan rehabilitasi gedung kantor di Jalan Raya Pelabuhan Kalianget Sumenep tersebut.
"Itu istilahnya represmen," singkatnya, Rabu (25/8/2021).
Saat ditanya lebih jauh rehab gedung KSOP tersebut, pihaknya tidak mau menjelaskan lebih rinci dan meminta untuk menemui bahwahannya bernama Budi.
Media ini mendatangi kantor sementara KSOP Kalianget, untu melakukan konfirmasi.
Namun belum ada di kantornya dan sudah melakukan konfirmasi lewat pesan WhatsAppnya hanya dibaca oleh saudara Budi.
Simak artikel lain terkait APBN
Simak artikel lain terkait pandemi Covid-19
Simak artikel lain terkait
FOLLOW JUGA: