Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Terkait kebijakan pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMA/SMK dan SLB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan bahwa untuk satuan pendidikan yang berada di daerah dengan level 3 dan 2 sudah dapat memulai pembelajaran tatap muka mulai hari Senin tanggal 30 Agustus 2021.
Namun ia menegaskan PTM terbatas bisa dilaksanakan dengan terlebih dahulu memastikan bahwa semua checklist kesiapan sekolah sudah dipenuhi.
Mulai guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin, unit pendidikan sudah mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota setempat dan izin orang tua/wali siswa.
"Demikian pula untuk daerah yang berada dalam zona aglomerasi yakni Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto) yang saat ini sudah berada di level 3 dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas bertahap dengan mempedomani Inmendagri nomor 35 tahun 2021," kata Gubernur Khofifah, Jumat (27/8/2021).
Sebelum itu, Khofifah menekankan agar di masing-masing Satuan Pendidikan dibentuk Satgas Covid-19 di setiap unit sekolah yang akan memberikan edukasi protokol kesehatan kepada para siswa sekaligus melakukan pengawasan internal terhadap pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya.
Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen untuk SMA dan SMK.
Sedangkan untuk SLB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dijadwalkan secara bergantian dengan durasi pembelajaran paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran, tanpa waktu istirahat, sehingga sebelum sholat duhur siswa sudah pulang dan dapat melaksanakan ibadah sholat duhur di rumah masing-masing.
Selain itu juga diharuskan untuk menghindari kerumunan di musholla atau masjid sekolah. Setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak 2 kali dalam 1 minggu.
Selain itu, Khofifah menekankan tentang pentingnya vaksin bagi guru dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai secara terbatas bertahap, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru, siswa dan keluarganya serta masyarakat.
Oleh sebab itu Gubenur Khofifah menekankan agar Bupati/Walikota memprioritaskan pemberian vaksin kepada para siswa khususnya SMA/SMK/Aliyah.
Khofifah menjelaskan di Jawa Timur vaksinasi untuk guru sudah mencapai 88,48 persen untuk dosis pertama dan 77,74 persen untuk dosis kedua, sedangkan untuk siswa SMA, SMK dan SLB sesuai kewenangan Provinsi baru mencapai 7,79 persen untuk dosis pertama dan 1,31 persen untuk dosis kedua.
“Untuk mencapai 100 persen vaksinasi untuk guru dan siswa SMA dan SMK, Jawa Timur masih membutuhkan 1,1 juta lebih dosis vaksin Covid-19. Jika dihitung mulai usia 12 tahun maka dibutuhkan 3,2 juta dosis vaksin," tegasnya.
"Oleh karena itu, kami mohon dengan hormat agar Kementerian kesehatan dapat segera memenuhi kebutuhan tersebut, selain kebutuhan untuk masyarakat umum yang juga masih cukup tinggi," tambahnya.
Gubernur yang pernah menjabat Menteri Sosial ini juga memaparkan tentang upaya-upaya yang telah dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terkait percepatan vaksinasi untuk pelajar.
“Pada tanggal 4 Agustus 2021 yang lalu, kami telah melakukan vaksin serentak untuk pelajar SMA dan SMK se Jawa Timur sebanyak 38 ribu dosis di 38 Kabupaten/Kota se jawa Timur," kata Khofifah.
"Dan akan kami lanjutkan dengan pemberian vaksin secara serentak sebanyak 57 ribu dosis pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2021 ini, selain penyelenggaraan vaksin reguler yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota serta lembaga lain, yang didalamnya juga terdapat sasaran pelajar," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Inmendagri No 35 Tahun 2021, sebanyak 2 Kabupaten di Jawa Timur sudah masuk level 2 yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan.
Sementara yang sudah masuk level 3 ada 18 Kabupaten Kota, yakni Kabupaten Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan.
Berdasarkan Inmendagri No 35, sebanyak 20 Kabupaten/Kota tesebut sudah dimungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan disertai protokol kesehatan yang ketat.
Untuk daerah yang berada pada level 4, pembelajaran masih dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh. Sampai saat ini, di Jawa Timur masih terdapat 18 Kabupaten/Kota yang berada pada level 4.
Yakni Kabupaten Tulungagung, Madiun, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Kediri, Jombang, Blitar, Banyuwangi, dan Lumajang, kemudian Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Probolinggo.
Simak artikel lain terkait Pembelajaran Tatap Muka
Simak artikel lain terkait Khofifah Indar Parawansa
Simak artikel lain terkait Jawa Timur
FOLLOW JUGA: