TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi memberikan fasilitas tes swab antigen para peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Nantinya, peserta tes SKD CPNS 2021 di Kabupaten Banyuwangi bisa mengikuti tes swab antigen tanpa biaya alias gratis.
"Bagi warga Banyuwangi yang akan mengikuti ujian SKD, Pemkab Banyuwangi menyediakan tes swab antigen gratis," kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Minggu (29/8/2021).
Seperti diketahui, peserta tes SKD CPNS 2021 wajib mengikuti tes swab antigen.
Hasil tes swab antigen itu digunakan sebagai syarat mengikuti ujian tes SKD CPNS 2021.
Berdasarkan keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta yang mengikuti Ujian SKD diwajibkan membawa surat RT-PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti seleksi CPNS.
Peserta cukup membawa KTP domisili Kabupaten Banyuwangi dan kartu peserta ujian ke Puskesmas terdekat sehari sebelum pelaksanaan (H-1) SKD untuk dilakukan swab antigen.
“Untuk jadwal ujian nanti akan diumumkan di website pemerintah daerah,” ujar Ipuk.
Ipuk menambahkan, tidak hanya bagi peserta yang akan menjalani ujian SKD di Banyuwangi, peserta asal Banyuwangi yang mengikuti ujian di luar Banyuwangi juga bisa memanfaatkan swab antigen gratis ini.
"Misalnya warga Banyuwangi ikut ujian di luar kota, bisa swab gratis di Puskesmas Banyuwangi, tapi memang waktunya harus diperhitungkan karena antigen ada masa berlakunya," kata bupati perempuan itu.
Ipuk berpesan agar peserta selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan. "Semoga sukses mengikuti ujian," tambah Ipuk.
Berdasarkan informasi dari BKN, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat tetap mengikuti ujian CPNS 2021. Hanya saja harus memenuhi sejumlah ketentuan.
Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan harus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia instansi yang dilamar.
Nantinya, panita instansi akan bersurat ke Kepala BKN yang berupa surat permohonan agar peserta tersebut dapat dijadwalkan kembali ujiannya, baik di lokasi tempat peserta itu mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.
Pemkab Banyuwangi sendiri membuka lowongan 3.937 ASN 2021 yang terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).