OTT KPK di Probolinggo

Puput Tantriana Sari Tersandung Kasus Suap, Timbul Prihanjoko Ditunjuk Jadi Plt Bupati Probolinggo

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jatim Khofifah menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Plt Bupati Probolinggo kepada Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (31/8/2021).

TRIBUNMADURA.COM - Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko resmi menggantikan Puput Tantriana Sari sebagai Plt Bupati Probolinggo mulai Selasa, 31 Agustus 2021.

Penugasan ini dimandatkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa setelah menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Timbul.

Timbul ditugaskan menjadi Bupati Probolinggo menggantikan Puput lantaran Puput saat ini berstatus tersangka dugaan tindak pidana suap dan masih diperiksa di KPK.

Puput juga diketahui telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih atas dugaan kasusnya itu.

Keputusan pengangkatan Plt Bupati Probolinggo dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/8/2021) sore.

Setelah dilantik, Timbul mengatakan akan menjalankan kepercayaan jabatan yang diberikan kepadanya dengan baik.

Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko (Kompas TV)

"Baru saja saya menerima dan mengemban tugas dari Gubernur untuk Kabupaten Probolinggo. Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan baik di sisa waktu dari pemerintahan kami," kata Timbul dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (1/9/2021).

Timbul juga mengungkapkan ia akan bergerak cepat dalam mengerjakan agendanya yang harus diselesaikan sebagai Bupati Probolinggo.

"Kami harus lari kencang, ada beberapa agenda yang harus segera kita tuntaskan," tegasnya.

Tak akan bekerja sendiri, Timbul berjanji akan melakukan konsolidasi dengan Forkopimda Kabupaten Probolinggo dalam menjalankan tugas pemerintahannya.

Bupati Probolinggo dan Suami Ditahan di Rutan Berbeda

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR dari fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin, Selasa (31/8/2021) dini hari.

Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

Selain Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap ini. Namun, dari jumlah itu, baru lima tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan, termasuk Puput dan Hasan.

Pasangan suami istri itu ditahan di rutan berbeda. Puput ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Hasan ditahan di Rutan KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama.

Halaman
12

Berita Terkini