OTT KPK di Probolinggo

Puput Tantriana Sari Tersandung Kasus Suap, Timbul Prihanjoko Ditunjuk Jadi Plt Bupati Probolinggo

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jatim Khofifah menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Plt Bupati Probolinggo kepada Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (31/8/2021).

"HA (Hasan Aminuddin) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. PTS (Puput Tantriana Sari) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari.

Selain Puput dan Hasan, tiga tersangka lainnya yang dijebloskan ke sel tahanan, yakni Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Paiton Muhammad Ridwan, dan Pejabat Kades Karangren Sumarto.

Doddy ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Ridwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, sedangkan Sumarto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Alex, sapaan Alexander Marwata mengatakan, kelima tersangka akan ditahan di sel masing-masing selama 20 hari pertama.

Dengan demikian, kelima tersangka akan mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 19 September 2021.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," kata Alex.

Simak artikel lain terkait Hasan Aminuddin

Simak artikel lain terkait Puput Tantriana Sari

Simak artikel lain terkait Kabupaten Probolinggo

FOLLOW JUGA:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puput Tantriana Jadi Tersangka Kasus Suap, Timbul Prihanjoko Ditunjuk Jadi Plt Bupati Probolinggo

Berita Terkini