TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua orang dikabarkan mengalami luka-luka akibat mobil Mitsubishi Pajero menghantam pembatas jalan di Tol Nganjuk-Madiun, KM 666/B, Jumat (1/10/2021).
Korban luka itu adalah sepasang suami istri, bernama Bambang Riyanto (71), merupakan sopir yang mengalami luka sobek pada bagian kepala.
Dan, istrinya, Yun Puspita Rini (64), mengalami luka sobek pada bagian telapak tangan kiri. Kabarnya, mereka kini sedang ditangani oleh pihak IGD RSUD Nganjuk.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi menerangkan, insiden kecelakaan tunggal itu, bermula saat mobil bernopol L-1545-CJ itu, melaju dari arah Surabaya menuju Magetan.
Setibanya di KM 648.200/B, mendadak laju mobil tidak terkendali lalu menghantam pembatas jalan. Hingga membuat atap kabin bagian atas mobil tersebut ringsek.
Baca juga: Pengemudi Truk Diduga Lalai, Pengendara Motor Terjepit Dua Truk di Kletek, Sidoarjo
"(Pascabenturan) posisi mobil berhenti di lajur lambat," ujarnya pada TribunJatim.com, Jumat (1/10/2021).
Berdasarkan analisisnya, ungkap Dwi, olengnya laju mobil secara mendadak hingga terlibat kecelakaan, disebabkan oleh meletusnya ban belakang sisi kanan mobil.
"Diduga kecelakaan terjadi karena kendaraan mengalami pecah ban belakang sebelah kanan," pungkasnya.