TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Praktik suntik putih abal-abal dilakukan Miftakhul Makhin (34), warga Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Meski tak memiliki ilmu medis suntik putih, tukang cukur rambut itu membuka jasa untuk membuat pelanggannya tampak putih.
Sudah banyak remaja putri bahkan ibu rumah tangga, yang disuntik putih di salonnya, berbekal campuran yang dipelajari secara otodidak dari dunia maya.
Praktik suntik putih ilegal yang dijalani pelaku terungkap atas laporan masyarakat.
Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan menangkap pelaku di tempat prakteknya Jalan Pasar Duduk Sampean pada Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Dosen Pamekasan Ditetapkan sebagai Tersangka, Dilaporkan Istri ke Polisi Karena Telantarkan Keluarga
Pelaku ditangkap polisi sedang melayani pelanggan dengan menyuntikkan vitamin C dan kolagen.
Dihadapan penyidik, dia mengaku belajar otodidak penyuntikan dari YouTube, kemudian belanja obat-obatan dan peralatan medis via online.
Dia buka praktik sejak bulan April 2021 lantaran terlilit hutang pinjaman online.
"Saya terlilit hutang pinjol pak," kata Makhin di Mapolsek Duduksampeyan, Sabtu (2/10/2021).
Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan pelaku mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar.
Kapolsek Duduk Sampean, AKP Bambang Angkasa menambahkan, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter yang telah memiliki surat tanda registrasi dokter, adalah tindakan melanggar hukum.
Pelaku bekerja sendiri, dengan menawarkan 5 paket suntik putih. Diantaranya paket premium dibandrol Rp 750.00. Paket silver seharga Rp 1.000.000. Paket platinum Rp 1.500.000. Paket gold Rp 2.500.000 dan paket diamond dengan harga Rp 3.500.000.
"Pada paket tertinggi diamond, pelaku mencampurkan glutax recombined white dengan cairan NaCL lalu dimasukkan ke tubuh melalui infus," terang Bambang Angkasa.
Dari praktek ilegal pelaku, petugas juga mengamankan 2 botol 5cc Glutax Recombined white 2000GS, 1 botol sisa Neutron Vitamin C dan Collagen extract.
"Juga 4 unit selang infus, 32 jarum infus, 1 kotak tisu alkohol, 1 botol hand sanitizer, 2 kotak plester, 1 unit alat tensi darah digital dan 27 buah alat suntik. Semua didapatkan pelaku dari belanja online," bebernya.