Berita Mojokerto

Sembilan PSK Diamankan Satpol PP di Mojokerto, Sempat Terjadi Kejar-Kejaran saat Hendak Ditangkap

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP mengamankan sembilan wanita PSK di warung remang-remang Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Sembilan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

Razia itu digelar dalam rangka razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah warung remang-remang, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Noerhono mengatakan mereka tertangkap basah menjajakan diri disekitar warung remang-remang yang berada di sepanjang jalan Desa Awang-awang, pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan wanita PSK yang berupaya kabur dan sembunyi di lahan koson.

Baca juga: Dua GOAT Melempem, Cristiano Ronaldo Lebih Parah, Lionel Messi Tak Pecah Telur

"Ada empat warung remang-remang yang kita razia dan hasil dari kegiatan PMKS mengamankan sembilan perempuan," ungkapnya, Selasa (26/10/2021).

Menurut dia, pengaduan masyarakat yang resah terkait banyaknya aktivitas prostitusi terselubung yang di sekitar warung remang-remang terselubung.

Kebanyakan perempuan PSK disana berpakaian seksi berada di warung remang-remang dan  tempat gelap menunggu pria hidung belang di pinggir jalan.

Baca juga: Dulu Disiakan Suami, Sarita Abdul Mukti Kini Bikin Pangling, Penampilan Terbaru Undang Decak Kagum

"Razia PMKS kita tingkatkan apalagi banyak laporan masyarakat yang resah  adanya prostitusi jalanan," jelasnya.

Noerhono menjelaskan sembilan wanita PSK diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

"Mereka dilakukan pembinaan dan diperbolehkan pulang namun KTP yang bersangkutan sementara kita sita untuk diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto," terangnya.

Nantinya, sembilan wanita PSK ini diserahkan ke Dinsos Kabupaten Mojokerto untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan pembekalan keterampilan agar yang bersangkutan tidak kembali terjerumus prostitusi jalanan.

"Tindakan lanjut kita serahkan ke Dinsos untuk dibina agar mereka memiliki keterampilan sehingga tidak kembali mengulangi perbuatanya," ucap Noerhono. (don/ Mohammad Romadoni.

Berita Terkini