Berita Bangkalan

Kementerian Desa Temukan Banyak Keluarga Tidak Mampu Tapi Belum Tentu Anaknya Tidak Mampu secara IQ

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komis V DPR RI Dapil Jatim XI Madura (kanan) memberikan cinderamata berupa buku berjudul ‘Blater Madura’ kepada Koor Fasilitas Pelayanan Pendidikan dan Pengembangan Modal Sosial Budaya Masyarakat, drg Wilujeng Harimulyati Agustini dalam FGD Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di RM Tera’ Bulan, Jalan Raya Ketengan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jumat (5/11/2021).

Karena itu, pihaknya mendorong para bupati dan wali kota di Indonesia untuk membuat arahan kebijakan melalui perbup atau perwali untuk pemanfaatan dana desa.

Data Kementerian Desa menyebutkan, hanya 3 persen dari total 81.616 desa di seluruh Indonesia yang telah memiliki perbup/perwali tentang pemanfaatan dana desa.

“Bangkalan juga belum punya perbup itu, saya sudah sampaikan ke Pak Syafi agar diteruskan ke Bapak Bupati agar membuat perbup untuk pemanfaatan dana desa di masing-masing desa," tutur dia.

"Karena beberapa persen bisa diambilkan dari dana desa untuk peningkatan SDM, tetapi harus ada musdes (musyawarah desa) dan musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan),” pungkasnya.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri Purwanto menyatakan, pembentukan pendamping organik yang mencakup tahapan seleksi diharapkan bekerja sebagai organisasi dan innovator desa.

“Mereka dapat berasal dari perangkat desa, pendamping profesional maupun pihak ketiga. Mereka harus memiliki kehendak yang kuat untuk menjadi penggerak dan pembaharu pembangunan desa,” singkatnya. (edo/ahmad faisol)

Berita Terkini