Berita Tulungagung

Modus Menyetel AC, Pria ini Lakukan Hal Tak Senonoh Pada Wanita, Sempat Ditegur Tak Dihiraukan

Penulis: David Yohanes
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BP saat diserahkan ke Polsek Tulungagung Kota akibat perbuatan tak senonohnya

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Aksi tak senonoh dilakukan oleh seorang pria saat menaiki bus.

Diketahui, aksi tersebut dilakukan saat bus sedang melaju.

Saat itu, laki-laki itu sedang duduk dengan seorang perempuan.

BP (28) seorang laki-laki asal Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek diserahkan sopir dan kondektur bus ke polisi, pada Jumat (3/12/202) kemarin.

Penyebabnya, BP dengan sengaja memamerkan alat vitalnya kepada SJ (25), sesama penumpang bus tujuan Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Poerwanto, mengatakan saat itu BP naik bus dari Kras, Kabupaten Kediri.

Baca juga: Pengurus Makam Vanessa Angel Beberkan Fakta Lain Doddy Sudrajat, Hingga Rencana Pemindahan Makam

Sementara SJ, perempuan asal Merauke, Papua ini sudah ada di dalam bus yang sama.

Dalam perjalanan banyak penumpang yang turun, sehingga suasana dalam bus hanya beberapa orang saja.

"Mereka duduknya berdekatan. BP sempat berdiri untuk menyetel AC bus di bangkunya," terang Rudi, Minggu (5/12/2021).

Ternyata diam-diam BP mengeluarkan alat vitalnya, lalu memamerkan kepada SJ.

SJ sempat menegur BP, namun BP bersikap cuek.

SJ memilih pindah tempat duduk ke depan, di dekat sopir.

"SJ lalu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sopir dan kondektur bus," sambung Rudi.

Saat dicecar awak bus, BP mengakui perilakunya yang tak sopan  kepada SJ.

Para awak bus kemudian menyerahkan BP ke Polsek Tulungagung, tidak jauh dari Terminal Gayatri Tulungagung.

Perkara ini sempat dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, namun dilimpahkan ke Polsek Tulungagung.

"Karena SJ selaku korban tidak mau melapor. Dia hanya mau BP dibuat jera, supaya tidak mengulangi perbuatannya," ungkap Rudi.

Baca juga: Dulu Cemburu, Kini Putra Sulung Raffi dan Nagita Tunjukkan Sikap ini, Rayyanza Tepis Tangan Aa

Untuk sementara BP dikenakan wajib lapor, sambil menunggu SJ membuat laporan resmi.

Namun jika SJ enggan membuat laporan polisi, kasus ini akan diselesaikan dengan Alternative Dispute Resolution (ADR).

ADR adalah mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

"Karena SJ tidak melapor, kami tidak punya dasar untuk memproses kasusnya. Kami akan pertemukan, bagaimana solusi terbaiknya," pungkas Rudi. (David Yohanes)

Berita Terkini