Berita Jawa Timur

Segera Bergegas Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak untuk Warga Jawa Timur, Kapan Berakhir?

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.

Capain ini cukup memberikan rasa optimisme terhadap target PAD Jatim di tengah terpaan Covid-19 gelombang dua. Sebab, sejumlah sektor pajak yang dikelola Bapenda bahkan telah melampaui 100 persen.

Antara lain PKB yang telah terealisasi 100,12 persen atau sebesar Rp 6,4 triliun, BBNKB 111,06 persen senilai Rp 3,49 triliun, pajak air permukaan 121,18 persen senilai Rp36,35 miliar, retribusi jasa usaha 112,09 persen senilai Rp 3,36 miliar dan penerimaan lain-lain sebesar 104,21 persen senilai Rp 18,78 miliar.

Sementara dua sektor pajak yang masih di bawah 100 persen ialah pajak  bahan bakar kendaraan bermotor yang saat ini pada posisi 98,97 persen atau sebesar Rp 2,02 triliun. Selain itu, adalah pajak rokok yang masih di posisi 74,7 persen atau senilai Rp 1,94 triliun.

(Fz/Fatimatuz zahroh) 

Berita Terkini