Zaini juga mengingatkan, jangan sampai Pemkab Pamekasan mengabaikan surat permohonan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan yang juga menolak pelaksana Pilkades pada bulan suci Ramadan.
"Tapi malah Pemkab Pamekasan menyepakati hanya karena didesak segelintir orang, sehingga menjadwalkan Pilkades serentak mau digelar pada Ramadan," sergahnya.
Pesan Zaini, bulan suci Ramadan jangan dikotori dengan perhelatan kontes politik praktis.
Sebab, jika itu dibiarkan akan menyesatkan banyak orang karena hasutan dan money politik yang dikhawatirkan mengotori kesucian bulan Ramadan.
"Kami juga khawatir akan muncul klaster baru varian Omicron di Pamekasan. Karena pada Pilkades itu akan banyak orang berkerumun," urainya.
Penelusuran Zaini, hanya ada 74 desa dari 178 desa di Pamekasan yang bernafsu ingin melaksanakan Pilkades serentak.
Jika di persentasekan, hanya 40 persen saja desa yang siap menggelar Pilkades serentak, sisanya belum siap.
"Sudan menjadi rahasia umum, bila Pilkades serentak digelar, akan ada hasut menghasut dan menjelekkan satu kelompok dengan kelompok yang lainnya," beber Zaini.
"Bahkan money politik akan berkeliaran saat bulan suci Ramadan. Hal ini tentu dilarang oleh Agam Islam. Lalu dimana marwah dan tanggungjawab Pemkab Pamekasan dalam menjaga kultur serta melindungi keselamatan rakyat dari ancaman Omicron," pungkasnya.