Berita Surabaya

Ada 3 Strategi Kapolda Jatim, dalam Menekan Potensi Penularan Covid-19 Varian Baru

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat rapat di gedung Rupatama Polda Jatim

Kedua, pemberlakuan sanksi denda. Hal itu, terpaksa dilakukan jika di satu tempat didapati aktivitas pelanggaran prokes yang bersifat berulang lebih dari dua kali. 

Selama ini, Nico mengungkapkan, sudah tercatat jumlah nominal denda sanksi pelanggaran sejumlah Rp124 juta. 

Nico berharap masyarakat senantiasa selaras dan sejalan dengan ikhtiar pemerintah dalam menggantang pandemi Covid-19. 

Mengingat, kondisi Covid-19 di Jatim saat ini posisi aktif bertambah 7 ribu kasus, sehingga total ada 22.927 kasus. Dari total tersebut yang masuk ke RS 24% untuk Bed Occupancy Rate (BOR) Isolasi, dan 20% untuk ICU.

Sementara itu, jumlah kasus pasien terkonfirmasi Omicron, terkonfirmasi 108 pasien, sembuh 70% dan 30% bergejala ringan.

"Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri sudah sinergi dengan sangat baik. Namun akan lebih bagus jika didukung oleh kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi prokes," pungkasnya. 

Berita Terkini