Berita Sampang

Mahasiswa di Sampang Lakukan Aksi Demo Mengenai Kecurangan Penyaluran BPNT, ini Dugaannya

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para demonstran saat menggelar aksi demo tentang penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) di Sampang, diduga memiliki indikasi pemaksaan, Senin (7/3/2022).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Puluhan Mahasiswa di Kabupaten Sampang, Madura menggelar aksi demo di depan Kantor Pemkab setempat, Jalan Jamaluddin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Senin (7/3/2022) siang.

Demontran yang mengatasnamakan PC PMII Sampang tersebut menyuarakan tentang penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) di Kota Bahari diduga memiliki indikasi pemaksaan.

Pantauan TribunMadura.com, aksi di mulai dari depan Pasar Srimangunan, dengan dilengkapi alat pelantang dan atribut demo lainnya.

Tak pelak, dengan membawa poster berunsur kritik salah satunya 'Bongkar Mafia Bansos', mereka menyusuri jalan KH. Wahid Hasyim hingga ke depan Kantor Pemkab setempat.

Ketua PC PMII, M. Nadzir Fatihil Haq mengatakan bahwa, berdasarkan laporan dan temuan di masyarakat banyak oknum bejabat desa yang bermain dalam penyaluran BPNT yang diganti dengan program sembako berbetuk uang Rp. 600 ribu terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) periode triwulan pertama 2022.

Baca juga: Demo Mahasiswa Dugaan Kecurangan BPNT Diwarnai Aksi Dorong, Terungkap Penyebabnya

"Bahkan hal itu juga berdasarkan hasil tim investigasi yang dilakukan oleh lembaga pengaduan masyarakat PC PMII Sampang selama proses penyaluran BPNT yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia yang ada di setiap Kecamatan," ujarnya.

Menurutnya, praktek yang terjadi adalah ada indikasi pemaksaan penggiringan untuk membelanjakan ke toko atau agen tertentu bahkan ada intimidasi kepada KPM.

Sedangkan hal itu sangat bertentangan dengan keputusan Menteri Sosial No. 24/HUK/2022 dan keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin No. 29/6/SK/HK/.01/2/2022.

Keputusan itu menjelaskan bahwa KPM bebas memilih tempat pembelian bahan pangan dan tidak boleh memaksa KPM membelanjakan di tempat tertentu

"Namun ada beberapa pelanggaran yang sangat miris bahkan masuk dalam kategori fatal yang terjadi di lapangan, di mana ada beberapa oknum pejabat Desa menyediakan sembako sendiri seperti beras dan telur dengan menarik sejumlah nominal yang diterima KPM," terangnya.

Maka dari itu, PC PMI Sampang menggelar aksi untuk mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oknum tersebut mengingat mencoreng jargon Sampang hebat bermartabat.

"Praktek seperti ini oknum pejabat Desa sudah melabrak Perpres nomor 63 tahun 2017 dan keputusan Menteri Sosial dan keputusan Dirjen Fakir Miskin," tegas Ketua PC PMII, M. Nadzir Fatihil Haq.

Sementara, dari aksi yang dilakukan para demonstran tidak mendapat respon dari Bupati atau Wakil Bupati Sampang.

Artinya pimpinan dan wakil pimpinan daerah tidak menemui para demonstran saat berorasi di depan kantor Pemkab Sampang.

Sehingga para demonstran bergeser dan menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Sampang.

Berita Terkini