Berita Gresik

Penipu di Gresik Beratribut KPK, Iming-iming Warga dengan Program Jasmas Ratusan Juta Rupiah

Penulis: Willy Abraham
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku penipuan Jasmas, Salim alias Delon.

Pekan berikutnya, masih pada bulan Januari 2020, Salim menunjukan surat tugas dari Provinsi Jawa Timur. Isinya sebagai pendamping lapangan dengan jabatan koordinator proyek untuk Kabupaten Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro. 

"Kemudian teradu (Salim) meminta fee atas proyek tersebut kepada Kepala Desa Bulangan (Dhohan) Rp200 juta. Dana tersebut lantas diserahkan kepada teradu disaksikan Mukahar atau saksi pengadu," kata Irfan. 

Dalam kesempatan itu, Salim juga mengaku mampu mencarikan sumbangan jasmas di Provinsi Jawa Timur dalam bentuk proyek pembangunan Madarasah Ibtida’iya Darul Ullum Gedong, Kecamatan Dukun dengan nilai Rp300 juta. 

"Untuk bantuan jasmas itu, teradu meminta uang dengan alasan PPN proyek proposal sebesar 10 persen. Jumlahnya Rp35 juta. Uang diterima oleh teradu dengan saksi Bapak Ikhwan Haji pada tanggal 20 bulan Januari 2020," bebernya. 

Tak sampai di situ, Salim  juga menjanjikan jasmas untuk lembaga pendidikan MTS Miftahul Ulum Desa Bulangan. Caranya sama, harus mengajukan proposal dan memberikan fee di awal. Kali ini, proposal pembangunan diajukan sebesar Rp400.000.000. 

Salim meminta uang dengan alasan PPN proyek proposal 10 persen. Jumlah uang yang diterima teradu Rp45 juta melalui transfer ke rekening Bank BCA atas nama Salim pada tanggal 21 Januari 2020. Yang mentransfer Pak Ikhwan Haji Desa Bulangan RT 001 RW. 001. 

"Lalu transfer kedua yang diminta oleh teradu melalui rekening BCA Salim total Rp30 juta pada tanggal 7 Juli 2020," jelasnya. 

Tidak hanya itu, Salaim juga menjanjikan bantuan pembangunan MI Hidayatussalam kepada Kepala Sekolah Amiri Desa Lowayu senilai Rp300 juta. 

"Kali ini teradu meminta uang fee sebesar Rp30 juta untuk PPN proposal 10 persen," tuturnya. 

Namun, saat pemangku lembaga-lembaga pendidikan dan kepala Desa Bulangan menanyakan perkembangan bantuan, ternyata Salim tidak bisa meralisasikan. Ia hanya berjanji bantuan dapat terealisasikan pada bulan Maret tahun 2021. 

Namun, bantuan yang dijanjikan tak juga terwujud. Salim kembali berkelit bahwa pencairan bantuan baru bisa dlakukan pada bulan April tahun 2022. Bahkan pada bulan Februari 2022, ia sempat datang ke Balai Desa Bulangan dengan membawa surat tugas pencairan dana. 

"Tapi mulai bulan Februari 2022, teradu Salim tidak bisa lagi dihubungi melalui ponselnya sampai sekarang. Pengadu juga telah berulang kali datang ke rumah teradu di Desa Mentaras, tapi tidak pernah ada di tempat tinggalnya. Karena itu, kami mengadukan dugaan penipuan itu ke Polres Gresik," terangnya. 

Irfan meminta pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Sebelum bertambah banyak korban. Untuk segera menyelidiki, memeriksa, atau memanggil pihak-pihak terkait (para korban) dan Salim yang telah melakukan dugaan penipuan. 

"Dalam aduan kami juga menyebutkan pendampingan teradu saat lakukan dugaan penipuan adalah Ardiyanto, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar," pungkasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak teradu Moh. Salim masih belum merespon. 

Sedangkan Ardiyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler membantah keras adanya unsur penipuan. Dia mengaku tidak tahu menahu tentang program Jasmas itu. 

"Saya dengan Salim kenal kan teman. Saya tidak ada kaitannya dengan kepala desa, saya tidak tahu kasus itu," kata Ardiyanto.

Berita Terkini