Berita Sampang

Banyak Perusahaan di Sampang telah Memenuhi THR Karyawannya, Ini Penjelasan DPMPTSP dan Naker

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan berlokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (26/4/2022).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Sampang, Madura rata-rata telah rampung memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan di momen Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Hal itu dipastikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja ( DPMPTSP dan Naker) setelah monitoring ke lapangan.

Kasi Hubungan Perindustrian DPMPTSP dan Naker Sampang, Heru mengatakan bahwa sehubungan dengan momentum lebaran pihaknya melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang ada di wilayah kerjanya.

Adapun yang disampaikan tentang deadline pemberian THR yang harus diarahkan kepada buruh dan adanya posko pengaduan.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Sampang Diprediksi Jatuh pada Jumat 29 April 2022, Ini Upaya Polres Sampang

Kumpulan Berita Lainnya seputar  Sampang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Dalam penyerahan THR paling lambat H-7 lebaran," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (28/4/2022).

Menurutnya, sesuai data yang dimiliki, di Kabupaten Sampang ada sekitar 45 perusahaan mulai dari tempat usaha menengah dan mikro.

Sedangkan sejauh ini, kata Heru rata-rata perusahaan telah selesai memberikan THR kepada pekerjanya.

Bahkan, ada buruh yang telah menerima uang tunjangan beserta parsel, terutama di tempat usaha mikro seperti swalayan.

"Alhamdulillah sejauh ini tidak ada laporan di Posko Pengaduan THR yang sudah kami dirikan sejak 20 April 2022 lalu," pungkasnya.

Berita Terkini