Berita Tulungagung

Nasib Pemuda Tulungagung, Tertangkap Basah Curi 4 Tabung Gas Elpiji, Diarak ke Kantor Polisi

Penulis: David Yohanes
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MB (19) tersangka pencuri 4 tabung gas elpiji 3 kilogram di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Warga beramai-ramai menangkap MB (19) alias Basofi, saat membobol warung makan di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Rabu (22/6/2022) pukul 03.00 WIB.

Basofi yang juga warga Desa Plosokandang tertangkap basah saat mencuri 4 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. 

Kini Basofi telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Mapolsek Kedungwaru. 

"Setelah proses  penyidikan dan alat bukti yang cukup, MB kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Kamis (23/6/2022).

Anshori mengungkapkan, tersangka mencuri di warung milik Mukidi.

Mukidi telah memasang CCTV di dalam warungnya itu, dan dikendalikan melalui telepon genggam.

Pencurian itu diketahui, saat Mukidi secara tidak sengaja memeriksa tangkapan CCTV lewat telepon genggamnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tulungagung, Emak-emak Terlindas Truk Gandeng Usai Dipepet, Ini Kronologinya

Kumpulan Berita Lainnya seputar  Tulungagung

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Saat itu korban melihat ada seseorang di dalam  warungnya. Dia yakin orang itu pasti pencuri," ujar Anshori.

Saat itu Mukidi segera bergegas ke warungnya sambil ditemani istrinya.

Dia langsung menerobos ke dalam warung, dan melihat langsung sesosok pemuda di dalamnya.

Mukidi lalu berteriak minta tolong ke warga sekitar.

"Warga pun berdatangan dan menangkap tersangka. Tersangka juga menyerah tanpa perlawanan,"sambung Anshori.

Saat itu Basofi kedapatan sedang membawa dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

Halaman
12

Berita Terkini