Berita Sampang

Kasus Pembunuhan Bocah di Sampang, Tersangkanya Gadis 14 Tahun, Bermula dari Iri Berujung Tragedi

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polres Sampang saat olah TKP di lokasi pertama kali korban ditemukan, bocah 5 tahun ditemukan meninggal di parit


Ironisnya, bocah yang diketahui berinisial DF tersebut meninggal dalam kondisi mengenaskan, sebagian tubuh terikat dan tertutup batu bata.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Keberadaan korban ditemukan pertama kali oleh kakek korban, H. Rois setelah sejak kemarin (9/7/2022) melakukan pencarian bersama orang tua korban serta warga namun tak kunjung ketemu.


Sebelum ditemukan meninggal, diduga korban dibawa oleh anak perempuan berusia 16 tahun, berinisial AM yang kediamannya tidak jauh dari rumah korban.


Setelah dilakukan penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), alhasil AM ditetapkan terduga tersangka.


Bahkan saat melakukan aksinya, diduga dibantu oleh teman perempuannya berinisial IH (14 tahun).


"Saat ini ke dua pelaku sudah ada di Mapolres Sampang," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan, Senin (11/7/2022).


"Untuk motif dari kasus pembunuhan ini, pelaku ingin menguasai emas milik korban," imbuhnya.


Ia menambahkan, saat dilakukan visum terdapat luka di kepala korban akibat benturan benda tumpul.


Kemudian juga ada luka di bagian leher bekas ikatan tali tampar.


"Barang bukti yang kami amankan, baju milik korban, sandal, perhiasan, dan batu," pungkasnya.

Berita Terkini