TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemimpin Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Gus Samsudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan awal di Ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022) besok.
Gus Samsudin akan diperiksa sebagai pihak pengadu atas proses upaya hukum yang kini masih bersifat aduan terhadap HS alias MR atau acap disebut pesulap merah.
Pemimpin padepokan pengobatan yang berlokasi di Kabupaten Blitar, Jatim itu, sempat membuat aduan terhadap pesulap merah dengan dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik, ke SPKT Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022).
HS alias MR dalam sejumlah konten video channel Youtube-nya, cenderung dianggap Gus Samsudin mendiskreditkan metode pengobatan tradisional yang diterapkan di padepokannya.
"Besok jam 9 Gus Samsudin ke Polda Jatim untuk diperiksa sebagai pelapor," ujar Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (11/8/2022).
Pemeriksaan terhadap Gus Samsudin itu, merupakan penjadwalan ulang atas agenda pemeriksaan pada beberapa waktu lalu, yang sempat tertunda.
Mengenai barang bukti yang memperkuat aduan dari pihak Gus Samsudin, mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota itu menegaskan, pihaknya belum menerima barang bukti dalam bentuk apapun dari pihak pengadu.
"Belum ada. Besok semua akan dibawa oleh Gus Samsudin," pungkas pria yang kini menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu.
Sebelumnya, Polda Jatim sedang mendalami pengaduan dari pemimpin Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Gus Samsudin atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pesulap berinisial HS alias MR.
Baca juga: Drama Percintaan Gus dan Santriwati Terkuak, Pacaran Selama Setahun hingga Kebablasan Lahirkan Anak
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Bahwa pihak Samsudin telah membuat pengaduan ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, pukul 13.00 WIB, Rabu (3/8/2022) kemarin.
Pihak Samsudin mengadukan seorang berinisial HS atau MR yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pemimpin padepokan yang berlokasi di Kabupaten Blitar itu.
"Kemarin yang bersangkutan menyatakan bahwa kalau YouTube yang bersangkutan itu dipotong-potong yang diambil oleh seseorang di situ," katanya saat ditemui TribunJatim.com di ruangannya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (4/8/2022).
Sekadar diketahui, Gus Samsudin mendatangi SPKT Mapolda Jatim untuk melaporkan seorang pesulap berinisial MR ke SPKT Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022) siang.
Upaya hukum tersebut, terpaksa ditempuh Gus Samsudin karena menganggap MR seorang selebritis yang identik dengan penampilan eksentrik gaya rambut 'Harajuku' berwarna merah itu, telah membuat opini publik yang cenderung menyudutkan dirinya.
Sosok MR dianggap telah mencemarkan nama baik Gus Samsudin. Pasalnya, MR belakang ini, melalui channel YouTube yang dikelolanya, membuat sebuah konten yang bermuatan penggiringan opini publik.
Penggiringan opini yang dibuat MR dalam konten YouTube-nya cenderung mendiskreditkan sosok Gus Samsudin sebagai pemimpin padepokan.
Metode pengobatan yang diterapkan Gus Samsudin dalam padepokannya, dianggap oleh MR sebagai trik yang berorientasi pada penipuan.
MR bakal dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Gus Samsudin datang ke Mapolda Jatim didampingi beberapa orang perwakilan pengurus padepokan, dan kuasa hukumnya.
Gaya penampilannya eksentrik. Pria berambut gondrong itu, bahkan berjalan menyusuri jalanan sisi barat Gedung SPKT Mapolda Jatim tanpa alas kaki alias 'nyeker'.
Di hadapan awak media yang berjubel di depannya, Gus Samsudin berharap, masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.
"Ini untuk pembelajaran kepada masyarakat bahwa kita harus pintar dalam bermedia sosial karena banyak berita hoaks di situ dan masyarakat jangan sampai menjadi korban dari berita-berita hoaks dari opini yang tidak baik," ujar di depan Kantor SPKT Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022).
Selain itu, Gus Samsudin menambahkan, seyogyanya setiap pernyataan yang disampaikan melalui medsos ataupun platform media informasi lainnya, untuk selalu berlandaskan dengan fakta.
"Ini juga menjadi pelajaran kepada semua masyarakat bahwa ketika berbicara herus dilandasi fakta kenyataan yang ada. Untuk siapa pun di media sosial apa pun itu yang sudah mengatakan kalau saya melakukan penipuan saya laporkan," pungkasnya.