"Padahal niat saya hanya supaya beliau mengklarifikasi, apa yang beliau tuduhkan. Ternyata tidak ada itikad baik, dan ini sudah menimbulkan kerusuhan, sudah menimbulkan ancaman ancaman, oleh sebab itu saya melaporkan beliau ke Polda Jatim. Ini juga bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Karena negara kita negara hukum," tambahnya.
Di singgung bilamana pihak pesulap merah bersedia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf dalam agenda tabayyun yang bisa terjadi kapan pun di kemudian hari.
Gus Samsudin menyerahkan semua keputusan atas lanju atau tidaknya proses hukum tersebut, kepada pihak kuasa hukumnya.
"Semuanya saya serahkan ke penasehat hukum saya. Tentang langkah-langkah hukum ke depan. Karena yang beliau lakukan ini sudah berlebihan, sampai menimbulkan kerusakan dan beberapa hal yang harusnya berjalan dengan baik tidak berjalan baik," pungkasnya.
Pantauan TribunJatim.com, dengan penampilan eksentriknya, yakni bergamis warna gelap, bersorban hitam melingkar, dan tentunya tetap berjalan tanpa alas kaki, Gus Samsudin tiba di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar pukul 10.24 WIB.
Ditemani empat orang kuasa hukumnya. Gus Samsudin akan menjalani agenda pemeriksaan atas pengaduan yang dibuatnya terhadap pesulap merah. Beserta menyerahkan barang bukti, kepada pihak penyidik Unit IV Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sekitar pukul 10.45 WIB. Gus Samsudin dan rombongan pengacaranya, mulai memasuki sebuah ruang penyidikan di lantai dasar gedung tersebut.