Dalam kesempatan itulah keributan sempat terjadi.
Dwi Jatmiko sampai melepas baju dinasnya dan kembali mendesak Jumali yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut untuk kembali meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Di tempat terpisah, Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono selaku atasan Dwi Jatmiko menyampaikan permintaan maafnya atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi.
"Nanti saya akan memanggil secara khusus kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan kepada kami terkait kejadian tersebut," jelasnya
Dalam kesempatan itu, Suryono juga memastikan tidak ada unsur pidana jika hal tersebut dilakukan secara tidak sengaja.
"Kalau unsur ketidaksengajaan kan tidak ada tindak pidananya," pungkasnya.