Berita Sampang

Keberadaan Rokok Tanpa Pita Cukai Mudah Dijumpai di Sampang, Upaya Pengawasan Perlu Ditingkatkan

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rokok tanpa pita cukai, alias ilegal di Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (23/8/2022).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Upaya Antisipasi maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sampang, Madura perlu ditingkatkan.


Mengapa tidak, keberadaan rokok tanpa pita cukai mudah dijumpai di pasaran daerah yang bertajuk Kota Bahari itu.


Pantauan TribunMadura.com, harga rokok ilegal tersebut tergolong murah, seperti merek Aswad hanya dibandrol sekitar Rp 7.000 per bungkus, begitupun Luffman sekitar Rp 10.000.


Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sampang Sapta Nuris Ramlan mengatakan, bahwa upaya antisipasi peredaran ilegal tidak sepenuhnya kewenangannya, melainkan berada di Bagian Perekonomian Pemkab Sampang.


Akan tetapi, sebelumnya sudah terbentuk tim yang didalamnya diisi oleh TNI/Polri, Bidang Perekonomian, Diskoperindag, Satpol PP, dan Bea Cukai Madura.


"Tim ini bertugas untuk melakukan pengawasan di wilayah kecamatan atau mendampingi pihak Bea Cukai, sedangkan penyitaannya langsung Bea Cukai," ujarnya.


Selain itu, tim bertugas melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan para pedagang agar tidak berjualan rokok tanpa pita cukai.


Akan tetapi, terkait terjun langsung ke para pedagang guna melakukan pengawasan, hingga saat ini masih belum dilakukan.


"Untuk tahun ini masih belum ada giat, kita menunggu konfirmasi," tandasnya.

Baca juga: Tidak Ada Kasus Baru, Disperta KP Catat Kondisi PMK di Sampang Mulai Menunjukkan Situasi Reda

Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com


Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto menyampaikan memang dari instansinya baru menganggarkan upaya antisipasi peredaran rokok ilegal di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) nanti.


Bahkan, tidak tanggung-tanggung anggaran yang diajukan sekitar Rp 2,5 miliar guna menjalankan sejumlah kegiatan antisipasi tersebut.


Adapun kegiatannya berupa, penyuluhan atau sosialisai, deteksi dini, dan operasi pasar.


"Saat ini masih proses penyusunan anggarannya dan besok mau rapat bersama anggota dewan terkait PAK itu," pungkasnya.

Berita Terkini