Bandar Ditangkap BNNK Sumenep

BREAKING NEWS - Diduga Bandar Narkoba Bawa 2 Kilogram Sabu Ditangkap BNNK Sumenep

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan yang dilakukan polisi menggunakan borgol - Diduga bandar narkoba membawa 2 Kg sabu ditangkap oleh BNNK Sumenep

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Seorang diduga bandar kelas kakap bawa sabu 2 Kg ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep pada Rabu (24/8/2022).

Informasi yang diterima TribunMadura.com dari berbagai sumber, ada tiga orang tersangka diamankan dengan jumlah barang bukti 2 kg tersebut diamankan di wilayah Kabupaten Sumenep.

Tiga orang tersangka itu diduga merupakan jaringan besar yang berhasil diamankan di jalan Raya Manding Desa Kebunan, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

"Dua gram, itu BNNK," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi.

Terpisah, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno membenarkan saat dikonfirmasi apakah barang bukti benar dari tersangka, yakni 2 kg diamankan.

"Insya Allah, iya," singkatnya.

Berita Terkini