Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Seorang kakek berinisial SF warga Desa Sreseh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura terpaksa harus dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.
Pasalnya kakek berusia 66 tahun tersebut mengalami luka robek, tepat dibagian kepala akibat dihantam dengan benda padat oleh pria berinisial AR, warga Dusun Dursah, Desa Sreseh, Kecamatan Sreseh, Sampang.
Insiden penganiayaan bermula saat pelaku (AR) merasa kesal terhadap korban lantaran diduga memiliki ilmu santet.
Sehingga pelaku melempar batu ke arah toko korban dan mengenai etalase tokonya pada (14/09/2022) sekitar 12.00 WIB.
Mengetahui hal itu korban keluar dari tokonya untuk menenangkan pelaku, namun malah dipukul oleh pelaku dengan sebatang kayu ke bagian kepala korban.
Sontak korban langsung tidak sadarkan diri, Warga yang melihat, langsung membawanya ke Puskesmas Sreseh.
"Saat itu emosi pelaku tak terbendung sehingga langsung memukul hingga korban mengalami luka robek, tepat dibagian kepala atas," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Riza Purnomo Hadi, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya, atas insiden itu keluarga korban tidak terima, sehingga melaporkannya ke pihak kepolisian.
Alhasil pada hari itu juga polisi berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti sebongkah batu dan sebatang kayu.
Baca juga: Pemprov Jatim Tutup Mata Maraknya Penimbunan Sungai Ilegal, AMPEL Sampang Akan Audiensi sama DPR
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sumenep hanya di GoogleNews TribunMadura.com
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat jni di sel tahanan Mako Polres Sampang," tegasnya.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan," imbuhnya.