Berita Madura

Istri ASN Pamekasan Selingkuh dengan Oknum Staf Satpol PP Bangkalan, CLBK Bikin Suami Curiga

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggerebekan yang dilakukan oleh EDJ di salah satu rumah kos di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kasus perselingkuhan yang melibatkan istri ASN di Pamekasan dengan oknum staf Satpol PP Bangkalan terbongkar.

Ternyata, suami yang menggerebek aksi perselingkuhan istrinya tersebut.

Bahkan,  pengintaian sudah dilakukan selama berbulan-bulan demi mendapatkan bukti.

Lalu bagaimana kronologi kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Satpol PP tersebut? Simak selengkapnya.

Baca juga: ASN Pamekasan Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Oknum Staf Satpol PP Bangkalan di Kos, Teman Lama

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Pamekasan di GoogleNews TribunMadura.com

EDJ (40), warga Jalan Nugroho, Kelurahan Lawangan Daya terkejut memergoki istrinya kedapatan berduaan dengan selingkuhannya di dalam kamar kos di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura. 


Perselingkuhan antara PAW (istri EDJ) dan SM ini terbongkar setelah EDJ melakukan pengintaian selama delapan bulan.


Selingkuhan PAW diketahui merupakan seorang staf Satpol PP Bangkalan.


Sebelum melakukan penggerebekan, suami sah PAW yang merupakan ASN di salah satu Puskesmas di Pamekasan itu mendapat informasi dari rekannya kerjanya.


Rekan kerjanya tersebut memberitahu EDJ bahwa melihat istrinya berboncengan dengan laki-laki lain masuk ke salah satu rumah kos di Desa Buddagan sekitar pukul 20.00 WIB pada 30 Maret 2022 lalu.


Berbekal informasi itu, EDJ langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek istri dan selingkuhannya berduaan di dalam kamar kos di Desa Buddagan.


Sewaktu penggerebekan itu, EDJ bersama rekan kerjanya, 3 anggota TNI dan 5 anggota Polsek setempat untuk membuktikan kabar jika istrinya selingkuh dengan pria lain. 


Usai digerebek, kedua pasangan selingkuh ini digiring ke Kantor Kesatuan Intel Kodim Pamekasan.


Setelah itu diserahkan ke Polres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan.


EDJ menceritakan, perselingkuhan istrinya dengan SM diketahui sedari dua tahun lalu melalui pesan WhatsApp (WA) kloning milik istrinya.


Di pesan WA itu, mula-mula SM mengajak istri EDJ nongkrong dan bertemu di sebuah cafe Pamekasan.


Pertemuan kedua pasangan selingkuh ini kerap dilakukan saat EDJ sedang bekerja di Puskesmas.


"PAW dan SM ini pernah punya hubungan pacaran sewaktu SMA. Mungkin keduanya mau menjalin cinta lama bersemi kembali sehingga melakukan perselingkuhan," kata EDJ kepada TribunMadura.com, Senin (17/10/2022).


Selain itu, sedari dua tahun lalu, EDJ mulai menaruh curiga terhadap istrinya yang sering keluar malam sendirian naik motor. 


Apalagi sedari dua tahun lalu itu pula istrinya mulai tidak mau seranjang dengan EDJ dengan alasan kedua anaknya tidak mau tidur dengan EDJ.
 
"Penyelidikan saya, kedua pasangan mesum ini diperkirakan sudah berlangsung tahun 2021. Sekitar delapan bulan diperkirakan satu kos di Moga Jaya Kelurahan Kolpajung lalu pindah dari sana," ceritanya.


Sebelumnya, EDJ pernah hendak melakukan penggrebekan di Kos Moga Jaya itu sebanyak tiga kali.


Namun keduanya lolos dari incaran.


Hingga akhirnya keduanya memilih pindah ke salah satu rumah kos di Desa Buddagan karena perselingkuhan mereka tercium oleh EDJ.


"Saya tahu mereka pindah rumah kos sejak tanggal 11 Maret 2022. Sejak tanggal itu saya sempat berpapasan dengan istri saya mengintai dari belakang dan berhenti di salah satu cafe Pamekasan," ungkapnya.


EDJ telah melaporkan perselingkuhan istrinya ke SPKT Polres Pamekasan dengan bukti lapor TBL/B/174/III/2022/SPKT/POLRESPAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR dan telah ditangani Unit PPA Reskrim.


Kini kasus perselingkuhan itu telah diputus di Pengadilan Negeri Pamekasan yang dijerat pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara pada tanggal 1 Agustus 2022.

 

Berita Terkini