Diketahui tersangka sehari-harinya bekerja sebagai memasang galvalum.
Dia menggunakan tang saat beraksi.
"Tangnya biasa dipakai bekerja untuk merusak gembok kotak amal," kata Kapolsek Kedamean AKP Dante, Selasa (8/11/2022).
Uang kotak amal musala sebesar Rp 857.800 belum sempat dimanfaatkan karena langsung diamankan warga.
Dari pengakuan tersangka, baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
"Rencananya mau dipakai membayar uang kontrakan, sekarang tersangka sudah kami tahan," imbuhnya.