TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Empat orang diamankan di warung remang-remang saat operasi Trantibumtran.
Mereka kedapatan berada di warung hingga cafe tempat prostitusi terselubung.
Kasatpol PP Gresik, Suprapto mengatakan dari hasil lokasi cafe Manyar diberikan surat panggilan terhadap pemilik cafe yang tidak memiliki izin karaoke dan cafe.
Barang bukti minuman keras tidak ada.
"Di lokasi Betiring Kecamatan Cerme diamankan dua orang perempuan yang berada di warung atau lokasi prostitusi. Kemudian dua orang perempuan penjamu minuman keras," kata Suprapto, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Ngeri, Demi Jadi Pelayan Kerajaan, Dulu Banyak yang Rela Kebiri Demi Masuk Istana, ini Alasannya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Para pelaku diamankan dan di bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan penyidikan.
"Karena tidak cukup bukti dari hasil operasi tramtibumtran para pelaku dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan yg sama dan wajib lapor selama 1 bulan," terangnya. (wil)