Meski SB memiliki tugas yang sama dengan anggota Satpol PP lain, namun status kepegawaian SB tercatat sebagai staf kecamatan.
Ada pun tupoksi untuk menjatuhkan sanksi merupakan kewenangan camat setempat.
"Jadi kalau mau menjatuhkan sanksi, itu haknya camat. Di lapangan dia mungkin pakai seragam yang sama seperti Satpol PP lain, tapi bukan bagian dari kita. Namanya pun saya enggak tahu. Setelah saya cek, ternyata memang bukan tim kami. Karena staf trantib di kecamatan," tuturnya.
Kasus perselingkuhan lain: wanita dibunuh selingkuhan
Kisah perselingkuhan berujung maut dialami oleh mama muda asal Malang.
Mama muda ini diketahui kabur dari suami sahnya dan menjalani kehidupan dengan selingkuhannya.
Di tempat tinggal yang baru, mama muda ini ternyata sering cekcok dengan PIL-nya (Pria Idaman Lain) tersebut.
Hingga akhirnya tragedi maut terungkap.
Baca juga: Dipergoki Istri Sah Selingkuh di Rumah Kontrakan, Suami Tega Ini Malah Aniaya Sang Istri, Diseret
Linawati (33), warga Dusun Licin, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading yang tewas dibunuh oleh selingkuhannya, Sukarni (30) itu sempat cekcok.
Diketahui Lina yang masih menjadi istri sah Ngadiman (38) sempat kabur dengan Sukarni di Batam.
Mereka kabur selama empat tahun hingga memiliki anak perempuan yang berusia dua tahun.
Hal ini diungkapkan oleh tetangga korban yang mengetahui kisah Lina.
"Lina itu sudah punya suami, terus suka sama yang bunuh itu. Akhirnya mereka kabur berdua ke Batam," ujar tetangga korban yang biasa disapa Mak Legi.
Lina yang saat itu kabur dari rumah meninggalkan seorang anak perempuan dan suami sahnya.
Setelah empat tahun di Batam, Mak Legi mengatakan Lina pulang ke Ampelgading sejak 15 hari yang lalu.