Salah seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya mengatakan sejak kejadian itu kondisi rumah NR sudah sepi.
"Iya memang sepi, soalnya kan dia (NR) kerjanya setiap hari pulangnya malem biasanya," katanya saat di lokasi, Rabu (28/12/2022).
Pernah Diingatkan hingga Digerebek Warga
Per selingkuhan mertua dan menantu tersebut ternyata sudah diedus oleh tetangga.
Bahkan, sang tetangga telah memperingatkan si wanita untuk memantau kelakuan suami dan ibu kandungnya sendiri.
Perbuatan tak senonoh tersebut akhirnya mengundang reaksi warga.
Saat digerebek, keduanya tengah melakukan hubungan badan dan tanpa mengenakan sehelai kain pun.
Hingga akhirnya, keduanya diarah dan dibawa untuk menghadap Ketua RT sekitar.
Gugat Cerai
NR sendiri telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya tersebut.
Gugatan terdaftar pada tanggal 23 November 2022 silam.
Berdasarkan Putusan PA SERANG Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, suami NR tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Humas Pengadilan Agama Serang Kelas 1A, Jaenudin, saat ditemui Tribun Banten.com, di kantornya, Selasa (27/12/2022).
"Terkait perkara tersebut memang benar, tadi sudah saya tanyakan kepada bagiannya yang memang menangani perkara tersebut," katanya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa, gugatan tersebut telah terdaftar dari 23 November 2022, dan telah diputuskan pada 12 Desember 2022.