Inilah Rincian Kuota Haji 2023 Reguler dan Khusus yang Disepakati Kemenag dan Pemerintah Arab Saudi

Editor: Ficca Ayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kuota haji Indonesia pada tahun 2023.

TRIBUNMADURA.COM - Kemenag telah merilis rincian kuota haji 2023.

Jumlah kuota haji 2023 ini berdasarkan kesepakatan Kemenag dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Ada dua jalur yakni jemaah haji reguler dan khusus.

Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 disepakati sebanyak 221.000 jemaah.

Hal itu diputuskan setelah Pemerintah Indonesia menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/ 2023 M.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," ujar Menag, di Jeddah, Minggu (8/1/2023), dikutip dari laman Kemenag.

Baca juga: 3 Santriwati Korban Pencabulan Kiai di Jember Jalani Visum di Polres, 2 Diantaranya Masih Anak

Menag menyebutkan rincian kuota 221.000 jemaah tersebut terdiri dari:

- 203.320 jemaah haji reguler

- 17.680 jemaah haji khusus

"Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," tegas Menag.

"Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," lanjutnya.

Baca juga: Petaka saat Main ke Rumah Nenek, Senapan Milik Paman Meletus, Peluru Bersarang di Kepala Balita

Halaman
12

Berita Terkini