TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Selebriti Venna Melinda korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, bakal menjalani pemeriksaan kembali oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Kamis (11/1/2023) besok.
Puteri Indonesia tahun 1994 itu, bakal diperiksa sebagai saksi pelapor atau sekaligus korban dalam kasus yang semula dilaporkan pertama kali di SPKT Mapolres Kediri Kota.
Selama menjalani agenda pemeriksaan itu besok. Kabarnya, Venna Melinda akan didampingi oleh kuasa hukumnya yang lain, yakni Hotman Paris.
"Besok rencananya sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa tambahan kepada korban didampingi pengacaranya yang sudah ditunjuk Hotman Paris," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Rabu (11/1/2023).
Sementara itu, Hotman Paris saat dihubungi awak media akhirnya membocorkan beberapa poin dalam insiden yang dialami Venna tersebut.
Hotman Paris membeberkan apa yang menjadi duduk perkara persoalan keduanya ribut.
Secara terang-terangan, pengacara Hotman Paris menyatakan pemicu atau alasan sementara Ferry Irawan sampai membuat istrinya berdarah-darah.
Ternyata semua berkaitan dengan pekerjaan Venna Melinda.
Percekcokan tersebut disinyalir lantaran Ferry tak suka Venna ke dunia politik.
Baca juga: Momen Venna Melinda Minta Pertolongan ke Pegawai Hotel saat KDRT oleh Ferry Irawan
"Sepertinya sebelumnya sudah ada percekcokan mereka dan katanya ini semakin intens percekcokan itu karena si Venna ini mau kembali lagi ke dunia politik. Jadi, ada faktor tidak suka," kata Hotman Paris dilansir Tribun Jatim dari kanal Youtube Was Was pada Selasa, (10/1/2023).
"Karena, kalau terjun ke dunia politik 'kan bakal kelihatan cantik lagi, ketemu pengusaha-pengusaha, ketemu politisi," tambahnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Lebih lanjut, Venna Melinda mengungkapkan jika KDRT yang dilakukan Ferry Irawam kemarin cukup berat.
"Venna mengatakan dia merasa ini termasuk KDRT berat itu kata Venna kan, tapi saya belum lihat buktinya, buktinya kan seperti Billar itu langsung ditahan, ini kenapa gak ditahan gitu," ujar Hotman Paris.
Hotman juga sebelumnya sudah mengungkap bila Venna ingin Ferry segera ditahan.
Namun yang mengejutkan, polisi tak melakukan hal itu dan justru membolehkan Ferry pulang.
"Dia sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan atas laporan polisi. Karena katanya suaminya sesudah diperiksa 1x24 jam, diperbolehkan pulang," kata Hotman.
"Dia minta saya memperkuat tim pengacaranya yakni adiknya (Reza Mahastra). Saya belum bisa ngomong secara detil mengenai motifnya." jelasnya.
Hotman paris kemudian mengungkapkan kronologi Venna Melinda tekait tindakan KDRT dialami hingga membuat hidungnya berdarah.
"Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas," kata Hotman Paris.
Hotman mengaku Venna Melinda menelepon dirinya sambil menangis. Venna Melinda kemudian bertanya kepada Hotman apakah mau jadi kuasa hukumnya.
"Dia sambil menangis bertanya kepada saya 'mau nggak jadi kuasa hukumku?," lanjutnya.
Dalam perbincangan tersebut, ibunda Verrell Bramasta itu mengaku kecewa lantaran Ferry Irawan belum juga ditahan dengan bukti-bukti yang sudah dia serahkan kepada penyidik.
"Hotman bertanya kenapa ini kan jauh di Surabaya, soalnya dia merasa kecewa kenapa sampai sekarang belum ada penahanan dengan bukti yang sudah diserahkan, Venna Melinda mengeluh kepada saya," jelasnya lagi.
Hotman lantas turun tangan meminta pihak Polda Jawa Timur untuk menyikapi permasalahan ini secara serius.
"Bapak Kapolda Jawa Timur, mohon memberikan atensi khusus kepada kasus ini. Karena ini sangat menarik perhatian seluruh masyarakat Indonesia," pungkas sang pengacara.