Berita Lumajang

Bus Mogok di Lumajang, Malah Jadi Ajang Pesta Narkoba Sopir dan Teman-Temannya

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo menunjukkan barang bukti sabu yang didapat dari tersangka konsumsi sabu di dalam bus, Kamis (12/1/2022).

"Yusuf satu rangkaian dan sama sama menyaksikan jadi tidak bisa direhabillitasi karena satu rangkaian. Kecuali dia membeli dari Rudy kemudian ia pakai sendiri di tempat berbeda nah itu baru bisa dipakai," jelasnya.

Selain sabu, polisi mengamankan handphone milik tersangka, alat penghisap sabu dan satu unit bus dengan nomor polisi P 7097 UK. Para tersangka saat ini telah diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang.

"Atas perbutannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Jo 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika," tutur Ernowo.

 

Berita Terkini