TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Bagi umat muslim yang mampu untuk menunaikan ibadah haji, sepertinya tidak perlu menunggu lama lagi untuk mendaftar.
Sebab semakin lama anda menunda pendaftaran haji, maka antrian keberangkatan ke tanah suci akan semakin lama.
Hal itu disampaikan Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Ashabul Yamin.
"Kalau daftar sekarang, masa tunggu keberangkatan bisa 35 tahun," kata Ashabul dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Ia menjelaskan, masa tunggu 35 tahun itu untuk jemaah haji reguler.
Semakin ditunda maka semakin lama, bisa juga lebih dari 35 tahun.
Baca juga: Kabar Gembira Bagi Warga Sumenep, Usia Calon Jemaah Haji di Sumenep Tidak Lagi Dibatasi
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Sedangkan untuk jemaah haji plus tidak bisa juga langsung berangkat, melainkan masih menunggu 6-7 tahun.
"Untuk haji reguler meski daftar di tahun yang sama, belum tentu juga masa tunggu 35 tahun, bisa lebih jika kuota semakin banyak," terangnya.
Ashabul membeber, mengapa antrian keberangkatan haji semakin tahun semakin lama masa tunggunya.
Hal itu dikarenakan, banyak sekali masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan rukun islam kelima.
Sehingga berpengaruh pada masa tunggu.
"Masyarakat Indonesia banyak yang ingin pergi haji, sehingga pemerintah menyesuaikan keberangkatan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Rinciannya 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Sedangkan untuk petugas, tahun ini mendapat 4.200 kuota.