Berita Madura

Kabar Gembira Bagi Warga Sumenep, Usia Calon Jemaah Haji di Sumenep Tidak Lagi Dibatasi

Mulai tahun 2023 ini, batasan usia tersebut sudah tidak diberlakukan lagi setelah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
freepik.com
Ilustrasi kuota haji Indonesia pada tahun 2023. kabar gembira bagi Warga Sumenep 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kabar gembira bagi masyarakat Sumenep, Madura khususnya bagi calon jemaah haji lansia yang usianya di atas 65 tahun.

Mulai tahun 2023 ini, batasan usia tersebut sudah tidak diberlakukan lagi setelah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah pada tanggal 8 Januari 2023 lalu.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep Chaironi Hidayat membenarkan dan mengatakan bahwa saat ini pandemi Covid-19 sudah selesai. Secara otomatis kembali ke aturan awal, yakni tidak ada batasan usia bagi calon jemaah haji.

Tidak hanya itu Indonesia pada tahun ini juga mendapatkan kuota jamaah lebih banyak dari tahun sebelumnya sejumlah 221.000.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221.000, Peneliti Ungkap Perlu ada Mitigasi

"Saat pandemi tahun 2020 ada aturan pembatasan usia sampai 65 tahun, yakni tidak diperkenankan untuk melaksanakan ibadah haji karena kondisi kesehatan. Tahun 2023 ini, alhamdulillah banyak kesempatan untuk lansia," tutur Chaironi Hidayat, Senin (16/1/2023).

Meski demikian lanjutbya, pihaknya berharap masyarakat tetap bersabar diri dan soal daftar tunggu tetap sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan.

"Untuk tahun ini daftar tunggu untuk Kabupaten Sumenep mencapai 34 tahun, tapi nanti akan ada daftar tunggu khusus untuk masyarakat yang usianya diatas 65 tahun," katanya.

Bahkan tidak hanya keistimewaan daftar tunggu khusus bagi lansia. Namun, Kakemenag menyebut masyarakat yang sudah memenuhi daftar tunggu dan masuk dalam kategori lansia diperbolehkan mengajak keluarganya seperti istri atau suaminya, juga anaknya.

"Dengan ketentuan telah memenuhi daftar tunggu minimal tiga tahun, jika misal ibu lansia yang mau berangkat haji, beliau bisa menarik suaminya atau anaknya untuk menemani. Dengan syarat sudah mendaftar minimal tiga tahun," paparnya.

Chaironi Hidayat berharap, masyarakat tidak terprovokasi atas ajakan untuk membatalkan pendaftaran haji.

"Sebab jika ingin kembali mendaftar, maka tetap menyesuaikan dengan daftar tunggu baru pada saat mendaftar lagi," pungkasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved