TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sekali lagi, petugas Lapas Klas I Malang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.
Kali ini, sebuah kotak makanan menjadi alat untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (15/2/2023).
Kepala Lapas Klas I Malang, Heri Azhari melalui Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas I Malang, Supriyanto mengatakan, upaya penyelundupan itu digagalkan petugas ketika melakukan proses pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam lapas.
"Kejadiannya terjadi pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk prosedur penitipan barang yang dikirimkan ke WBP, wajib melalui pemeriksaan oleh petugas," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Selundupkan Narkoba di Dalam Tempe, Petugas Lapas Tangkap Seorang Wanita, Pria Pengantar Kabur
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Ketika itu, pelaku menitipkan sebuah kotak makanan berwarna hijau.
Kemudian, petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diperiksa secara teliti, ternyata ditemukan dua klip plastik berisi sabu di dalam kotak makanan tersebut.
"Jadi, kotak makanan itu sebenarnya ada dua. Dan klip plastik berisi sabu itu, direkatkan pada bagian bawah kotak makanan yang ditumpuk dengan kotak makanan serupa," jelasnya.
Tak lama kemudian, pelaku yang merupakan seorang laki-laki bertato pada bagian wajahnya berinisial AF (25) asal Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang segera diamankan petugas Lapas Klas I Malang.
Setelah ditimbang, diketahui bahwa sabu di dua klip plastik itu memiliki berat total 16,6 gram.
"Kemudian, kami berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Pelaku berikut barang bukti juga telah kami serahkan ke pihak kepolisian. Dan saat ini, kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian," terangnya.
Dirinya menuturkan dengan adanya kejadian ini, maka secara total petugas Lapas Klas I Malang telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak tiga kali.
Dimana peristiwa pertama terjadi pada Kamis (26/1/2023) siang.
Lalu untuk peristiwa kedua, terjadi pada Rabu (8/2/2023) siang.
"Untuk mengantisipasi agar hal itu tidak terulang kembali, maka kita berupaya semaksimal mungkin. Termasuk salah satunya, berkoordinasi dengan jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk penanggulangan narkoba," pungkasnya.