TRIBUNMADURA.COM - Setelah berhasil mendapat keadilan atas perbuatan Ferdy Sambo Cs, kini pengacara keluarga Brigadir J melaporkan ke polisi soal barang milik Brigadir J yang masih misterius keberadaannya.
Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, dan Bripka Ricky Rizal dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencurian barang milik alamarhum Brigadir Yosua Hutabarat.
Kedua terdakwa itu dilaporkan Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
Laporan tersebut atas dugaan hilangnya barang milik almarhum Brigadir J yang hingga kini belum diketahui keberadaannya atau misterius.
Kedua orang yang dilaporkan tersebut merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Barang tersebut hingga kini diduga masih dikuasi oleh kubu mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui Brigadir Yosua meninggal pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Ferdy Sambo pada saat menjabat Kadiv Propam.
Baca juga: Potongan Nyentrik Ferdy Sambo saat Jalani Sidang Vonis, Tren Era Jadul, Mullet Haircut
Sejak saat itu barang milik almarhum diduga mulai dikuasai oleh kubu terpidana mati tersebut.
Namun hingga persidangan pembacaan vonis keberadaan barang berupa handphone, buku tabungan dan lainnya belum diketahui.
Kamaruddin Simanjuntak menduga barang tersebut diduga masih dikuasai oleh kubu Ferdy Sambo.
Sehingga pihaknya melaporkan kubu suami Putri Candrawati itu.
Tidak hanya itu saja, yang turut dilaporkan yakni Bripka Ricky Rizal.
Laporan terhadap terdakwa pembunuhan berencana tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Hasil Vonis Ferdy Sambo Cs, Richard Eliezer Bharada E Bebas? Keluarga Brigadir J Buka Pintu Maaf
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut telah diproses oleh penyidik.
"Ya laporan sudah diterima, lagi diproses," ucap Nurma ketika dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).