Barang Milik Brigadir J Masih Misterius, Ferdy Sambo Cs Dilaporkan Kamaruddin, Uang di ATM Hilang

Editor: Ficca Ayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto ibunda Brigadir J dan almarhum Brigadir J. Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, dan Bripka Ricky Rizal dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencurian barang milik alamarhum Brigadir Yosua Hutabarat.

"Maka yang berhak atas semua barang-barang almarhum pasca dibantai atau dibunuh adalah ahli warisnya yang lima orang. Tetapi para pelaku ini bukan ahli waris. Jadi dia tidak berhak mengambil barang-barang atas almarhum," tuturnya.

Sementara itu, ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak berharap semua warisan peninggalan Brigadir Yosua segera diberikan kepada yang hak yakni keluarganya.

"Seharusnya kalau itu barang milik anaku harus dikembalikan pada ahli warisnya, karena setelah anak itu meninggalkan orangtuanya, dibunuh secara sadis jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum dan saudara dan ayahnya. Sebagai ahli waris yang sah," ucap Rosti.

Dalam laporan tersebut, pihak terlapor masih dalam lidik dengan dijerat pasal 362 dan atau 365 KUHP juncto pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita terkait Brigadir J lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkini