Berita Madura

Wabup Pamekasan Tawarkan Solusi Penanganan Sampah, Ingin Mobil Pengangkut Sampah Tapi Terkendala

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin saat menyampaikan beberapa gagasannya dalam acara penanganan sampah di Mandhapa Aghung Ronggosukowati

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

RIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin menyampaikan beberapa gagasannya dalam acara penanganan sampah di Mandhapa Aghung Ronggosukowati.

Acara dengan tema 'Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat' tersebut digagas oleh Komunitas Re-Five Pamekasan. 

Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Supriyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Amin Jabir, dan Pemerhati Lingkungan Madura, Agus Widodo.

Wabup Pamekasan, Fattah Jasin saat memberikan sambutan menyampaikan, penanganan sampah itu berkaitan dengan pembangunan daerah yang mengacu terhadap rencana detail tata ruang (RDTR) yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Lapas Pamekasan Serius Berantas Peredaran Narkoba di Penjara, Perkuat Kolaborasi dengan BNNK Sumenep

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

 

Kata dia, pembangunan sebuah wilayah itu hendaknya seimbang antara ruang terbuka hijau, lahan pertanian, dan pembangunan lainnya yang berdampak besar terhadap pengelolaan sampah dan kesejahteraan masyarakatnya.

Penuturan dia, di Indonesia yang nota bene negara bekas jajahan Belanda berbeda jauh dari negara bekas jajahan Inggris, seperti Malaysia, Singapura dan negara lain.

Negara eks jajahan Belanda ini pembangunannya cenderung melambat, berbeda dengan negara yang pernah dijajah oleh Inggris. 

Termasuk dalam hal penanganan sampah yang tidak terkelola dengan baik.

"Pak Jabir harus bisa memberikan sosialisasi, kearah mana pengembangan kota Pamekasan ini ke depan, apakah ke wilayah Proppo, Pademawu atau ke utara. Semuanya serba bisa, sesuai dengan rencana umum tata ruang," kata Fattah Jasin, Rabu (22/2/2023).

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur ini menginginkan setiap kecamatan memiliki rencana pembangunan yang lebih detail atau rencana detail tata ruang wilayah (RDTR). 

Sehingga, memiliki dasar kuat dalam proses perizinan apapun di daerahnya. 

"Karena pembangunan itu jangan sampai tumpang tindih, sehingga nanti tidak terjadi di peta masih sawah, ternyata di lapangan sudah jadi bangunan. Kalau kita bicara sampah, ini bagian yang tak terpisahkan dari bagaimana pola perilaku hidup bersih dan sehat," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini