Sementara Kepala Bidang Perbibitan, Pakan, dan Produksi Dinas Peternakan Bangkalan, drh Suba’i mengungkapkan, kendala pemberian ear tag jauh lebih mudah dari beberapa bulan sebelumnya. Saat ini masyarakat mulai banyak yang menerima karena sudah memahami fungsi ear tag.
“Apalagi sudah terbit surat edaran dari dari Dirjen Kementerian Pertanian, bahwasanya nanti sapi-sapi yang belum diberi ear tag belum bisa masuk. Namun hingga saat ini kami masih menunggu tambahan regulasi lainnya dari pemerintah pusat, termasuk aturan dari Kementerian Perdagangan,” singkat Suba’i. (edo/ahmad faisol)