Berita Surabaya

Kakak Beradik Kompak Hendak Edarkan Sabu 1 Kilogram dari Sumatera, Diamankan di Tulungagung

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

seorang kakak beradik HA dan MA ditangkap lantaran mengedarkan sabu seberat 1 kilogram

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap HA (32) dan adiknya, MA (29). Dua warga asal Kecamatan Wonodadi, Blitar ini ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabu. 

Mereka ditangkap di Tulungagung ketika hendak mengambil paket sabu dari Sumatera.

Tak tanggung-tanggung, berat paket sabu tersebut mencapai 1 kilogram.

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadillah Parana mengatakan, penangkapan HA dan MA dari pengembangan dari penangkapan TS. "Jadi setelah kami tangkap, TS beberapa hari kemudian tertangkaplah HA dan MA," katanya.

Dua tersangka ini sudah pernah satu kali mendapat paket sabu dari Sumatera.

Baca juga: Kisah Pilu Kakak Beradik, Becak Satu-satunya Hilang Dicuri kini Harus Jalan Kaki Cari Nafkah

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Peran mereka mengambil paket yang dikirim secara ranjau untuk diantarkan kepada TS.

"Pengiriman pertama HA dan mendapat upah Rp10 juta, termasuk yang kedua ini," ujarnya.

HA dan MA bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika. Keduanya terancam menjalani hukuman penjara minimal 5 tahun.

Berita Terkini