Berita Madura Terpopuler

Berita Madura Terpopuler 2 Maret 2023: Marak Prostitusi di Sampang - Sidang Lanjutan Narkoba 2 Kg

Editor: Ficca Ayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang tahap pembuktian 3 terdakwa kasus narkotika jenis sabu 2,015 kilo gram di PN Sumenep pada Rabu (15/2/2023).

TRIBUNMADURA.COM - Inilah Berita Madura terpopuler hari ini yang paling banyak dibaca yang sudah dikolase oleh TribunMadura.com, Kamis (2/3/2023).

Pemanfaatan seseorang dalam aktivitas seks untuk suatu imbalan atau prostitusi marak terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (1/3/2023).

Hal itu dibuktikan dengan hasil deteksi dini yang dilakukan Satpol PP setempat, bahwa terdapat tiga titik lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi. 

Pengadilan Negeri (PN) Sumenep Madura menggelar sidang lanjutan tiga terdakwa kasus narkotika jenis sabu 2.05 Kilogram pada Rabu (1/3/2023).

Simak berita Madura terpopuler hari ini selengkapnya di bawah ini.

1. Marak Prostitusi di Sampang Madura, PSK Masih Berusia Remaja Pilih Kos Jadi Tempat Andalan

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum linmas Satpol PP sampang Suadi Asyikin. (TribunMadura.com/Hanggara Pratama)

Pemanfaatan seseorang dalam aktivitas seks untuk suatu imbalan atau prostitusi marak terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (1/3/2023).

Hal itu dibuktikan dengan hasil deteksi dini yang dilakukan Satpol PP setempat, bahwa terdapat tiga titik lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi. 

Para pelakupun telah diketahui dan rata-rata mereka masih remaja dan pendatang alias berasal dari luar daerah.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Diamankan Polisi Buka Jasa Prostitusi Online, Diduga Butuh Uang

Baca juga: Prostitusi Berkedok Warkop Digerebek, Anak-anak Dijual ke Pria Hidung Belang, Terkuak Modus Pelaku

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum linmas Satpol PP sampang  Suadi Asyikin mengatakan jika saat ini di wilayah kerjanya sudah tidak ada lagi tempat prostitusi yang bersifat besar.

Hanya saja, Pelaku Seks Komersial (PSK) tetap melayani para lelaki hidung belang di sebuah kos-kosan, terutama di kawasan Kecamatan Sampang Kota.

Bahkan, di duga kos-kosan yang berada di kecamatan lainnya juga menjadi sarang, seperti Kecamatan Camplong dan Jrengik, jadi tercatat ada tiga lokasi.

Baca Selengkapnya

2. Madura Waspada, Cuaca Buruk Angin Kencang akan Terjadi Hingga Bulan Maret 2023, BMKG Beri Data

Awan mendung pekat kerap kali mendadak muncul menyelimuti langit cerah-panas di Kabupaten Bangkalan. Tidak jarang pula disusul hujan dengan intensitas sedang-lebat disertai angin, mewarnai perubahan cuaca secara ekstrim dalam sebulan terakhir. (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)

Cuaca buruk berupa angin kencang terjadi di beberapa daerah belakangan hari terakhir.

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), potensi angin kencang akan terjadi hingga awal bulan Maret 2023.

Kepala Kelompok Teknisi (Kapoksi) BMKG Tuban, Zumrotul, mengatakan berdasarkan analisis kondisi iklim dari BMKG stasiun kelas 1 juanda, wilayah Jawa Timur saat ini masih berada pada puncak musim hujan.

Baca juga: Dampak Cuaca Ekstrim di Pulau Masalembu Sumenep, Bahan Pokok Langka dan Sulit Dibeli

Baca juga: Bule Norak Nyalakan Flare di Gunung Ijen Banyuwangi Viral di Sosial Media, BKSDA Kehilangan Jejak

Kondisi dinamika atmosfer di wilayah Jawa Timur juga masih signifikan, terdapat potensi angin kencang di beberapa wilayah.

"Potensi angin kencang bakal terjadi di wilayah Jawa Timur mulai 27 Pebruari-2 Maret," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).

Ia menjelaskan, peningkatan kecepatan angin hingga mencapai 35 knot (65 km/jam) di Wilayah Jatim.

Baca Selengkapnya

3. Sidang Lanjutan Narkoba 2 Kg di PN Sumenep, Saksi Penyidik Dari BNNK Diperiksa Verbalisan

Sidang tahap pembuktian 3 terdakwa kasus narkotika jenis sabu 2,015 kilo gram di PN Sumenep pada Rabu (15/2/2023). (Istimewa/TribunMadura.com)

Pengadilan Negeri (PN) Sumenep Madura menggelar sidang lanjutan tiga terdakwa kasus narkotika jenis sabu 2.05 Kilogram pada Rabu (1/3/2023).

Agenda sidang perkara narkoba 2.05 Kg ke- 9 kali ini, yakni saksi dari penyidik BNNK Sumenep diperiksa verbalisan oleh Majelis Hakim.

"Pemeriksaan saksi verbalisan dari penyidik, karena terdakwa membantah keterangan yang diberikan ketika diperiksa pada tahap penyidikan," terang Juru Bicara (Jubir) PN Sumenep, Mohammad Arif Fatoni pada TribunMadura.com Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Potongan Nyentrik Ferdy Sambo saat Jalani Sidang Vonis, Tren Era Jadul, Mullet Haircut

Baca juga: Kesaksian Aremanita dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan, Ada Nada Provokatif Persebaya Tak Bisa Pulang

Selanjutnya kata Mohammad Arif Fatoni, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yaitu masing-masing terdakwa menjadi saksi dalam perkara lainnya.

"Karena berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan negeri Sumenep secara terpisah atau splitsing," paparnya.

Ditanya kenapa penyidik saksi dari BNNK Sumenep diperiksa verbalisan, pihaknya mengaku salah satu dari tiga terdakwa memantah atas BAP terebut.

Baca Selengkapnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura, Berita Bangkalan, Berita Sampang, Berita Pamekasan dan Berita Sumenep hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Berita Terkini