Berita Madura

Terungkap, Lautan Sampah di Perbatasan Sampang-Pamekasan Bentuk Protes Dari Petugas TPS3R

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk dari Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLH-PERKIM) Kabupaten Sampang, Madura saat mengangkut sebagian sampah di area Perbatasan, (8/3/2023) kemarin.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Keberadaan lautan sampah di area perbatasan Kabupaten Sampang - Pamekasan, tepatnya di Desa Sejati, Kecamatan Camplong sudah berbulan-bulan lamanya.

Usut punya usut, ternyata tumpukan sampah tersebut merupakan bentuk protes dari petugas pengangkut sampah yang tidak lain adalah pengelola TPS3R setempat.

Mereka sengaja tidak mengangkut tumpukan sampah itu lantaran kecewa terhadap Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLH-PERKIM) Sampang.

Ketua Pos Pemuda Tanjung (Pospeta) Buradi menceritakan bahwa pengelola TPS3R merupakan sejumlah anggota dari Pospeta yang direkrut oleh DLH-PERKIM Sampang sebanyak 7 orang sekitar dua tahun lalu.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Alasan merekrut anggotanya lantaran Pospeta merupakan komunitas yang memiliki konsen di bidang kebersihan khusunya Kecamatan Camplong.

"Pembentukan Pospeta pada 2018, berawal dari inisiatif pemuda Tanjung," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (9/3/2023).

"Tumpukan sampah yang tepat berada di bawah gapura selamat jalan Sampang (area perbatasan) itu sebenarnya sudah lama terjadi tapi tidak ada penanganan dari Pemkab sehingga dibentuklah Pospeta," imbuhnya.

Ia menambahkan, sebelumnya TPS3R yang telah dibentuk sempat berjalan dengan tugas melakukn pemantau di wilayah yang tersebut agar tidak dijadikan tempat pembuangan sampah.

TPS3R juga melakukan penjemputan sampah ke masing-masing rumah warga, bahkan secara Cuma-suma selama tiga bulan.

Tapi berselang kemudian pihaknya mencoba mengajukan kepada DLH-PERKIM Sampang tentang penambahan jumlah SDM lantaran keberadaan sampah terus meningkat sehingga sejumlah petugas kelimpungan.

"Kami juga mengajukan meski bayaran hanya dilakukan terhdap dua petugas saja sehingga nantinya akan dibagi rata ke 7 petugas TPS3R, namun pengajuan itu tidak mendapatkan respon sama sekali dari dinas terkait," terang Buradi.

Menurutnya, alasan mengajukan adanya honor agar nasib pengelola sama dengan TPS3R lainnya yang ada di Kabupaten Sampang, artinya mendapatkan tambahan pemasukan mengingat para petugas rata-rata memiliki kelurga.

Halaman
12

Berita Terkini