"Tentu kami minta maaf kalau ada perlakuan yang tidak proper. Tentu tidak ada standar pemeriksaan seperti itu. Jadi semata-mata itu anomali, atau kelakuan oknum," tuturnya, dilansir dari Kompas.com.
Lebih lanjut Yustinus bilang, petugas Bea Cukai memang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap koper pendatang.
Namun, hal ini dilakukan dalam rangka memastikan suatu hal yang mencurigakan.
"Atau secara profiling di luar kewajaran," ujarnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu disebut terus melakukan perbaikan dalam menjalankan tugasnya.
Akan tetapi, Yustinus menyebutkan, akan selalu ada individu yang menyimpang dalam praktiknya.
"Tapi apapun itu kami minta maaf kepada Bu Alissa atas kejadian tidak mengenakkan, Bea Cukai selalu membenahi diri untuk memberikan layanan yang lebih baik. Dan sekarang sudah jauh lebih baik sebenarnya," tandas Yustinus Prastowo.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com