Berita Viral

Wanita Laporkan Inspektur Polisi ke Propam 'Cuma Ingin Dia Tanggung Jawab'

Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNMADURA.COM - Seorang wanita asal Kabupaten Majene, Sulawesi Barat berinisial AN (26) membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sulawesi Barat, pada Selasa (5/8/2025) sore.

Kedatangan AN ke Propam untuk melaporkan pacarnya yang merupakan anggota polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu).

Oknum polisi itu dilaporkan karena diduga telah menghamili AN.

Laporan AN diterima oleh PAMINIURTRIMLAP Bid Propam Polda Sulbar, Aipda Heri Cahyono, dengan nomor registrasi STOL/10/VIII/2025/Bid Propam.

Kepada wartawan, AN mengaku dihamili oknum polisi tersebut.

“Awalnya kami pacaran, tidak ada masalah. Tapi sejak saya hamil, dia mulai menjauh dan akhirnya memutus komunikasi. Makanya saya melapor,” ujar AN kepada wartawan.

AN mengungkapkan, upayanya untuk memberi tahu kabar kehamilannya sempat dilakukan.

Namun tidak mendapat respons. 

Bahkan, menurut AN, nomor telepon dan akun WhatsApp miliknya telah diblokir oleh oknum polisi yang dilaporkannya.

“Saya sudah sampaikan kalau saya hamil, tapi dia justru memblokir semua akses komunikasi. Sampai sekarang tidak bisa lagi saya hubungi,” kata AN.

AN hanya berharap laporannya dapat ditindaklanjuti agar ia mendapat keadilan.

“Saya hanya ingin dia bertanggung jawab dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Tolak USG

Pihak keluarga perwira polisi di Polda Sulawesi Barat (Sulbar) angkat bicara terkait laporan dugaan tidak bertanggung jawab atas kehamilan seorang perempuan asal Majene berinisial AN (26).

Husain, yang merupakan paman dari perwira polisi terlapor, mengatakan AN sempat datang ke rumah keluarga dengan membawa surat keterangan hamil. 

Halaman
12

Berita Terkini