Anggota DPRD dari Sumut Ketahuan Mencuri Jam Tangan di Gerai Elektronik, Pernah Terjerat Korupsi

Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut yang diduga mencuri jam tangan di toko. (TANGKAPAN LAYAR REKAMAN CCTV via TRIBUN MEDAN)

"Jadi alasan dari pelaku, pelaku khilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban.

Baca juga: Youtuber ini Kaget Pertama Kali Cicipi Kurma, Tak Seperti yang Dibayangkan: Kayak Permen Bukan?

Pelaku berinisial AS," ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, dilansir Tribunstyle.com dari TribunMedan.com.

Anwar Sani Tarigan mengaku khilaf karena tidak sengaja jam tangan korban terbawa hingga meminta maaf kepada korban.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut.

Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya.

Tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani melalui Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya, dikutip Kompas.com.

Anwar beralasan mengambil jam tangan itu, karena dia mengira jam itu miliknya.

Pasalnya, dia punya jam tangan yang serupa.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan dihadapan keluarganya.

Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini.

Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan" tandas Anwar Sani.

Sosok Anwar Sani

Anwar Sani Tarigan merupakan anggota DPRD Sumut.

Dia datang dari fraksi PDIP.

Anwar Sani ternyata pernah ditangkap Kejaksaaan Negeri (Kejari) Dairi karena tindak pidana korupsi.

Dugaan korupsinya yakni perluasan sawah/cetak sawah Tahun Anggaran (TA) 2011 di Kabupaten Dairi hingga ratusan

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Berita Terkini