Banyaknya angkutan barang yang melintas menuju Bali diyakini akibat dekatnya waktu pembatasan angkutan barang melintas saat arus mudik dan balik.
Pada arus mudik, larangan truk pengangkut barang melintas berlaku mulai 17 April hingga 21 April 2023.
Maka dari itu, banyak kendaraan besar pengangkut barang yang memilih berangkat ke Bali sebelum pembatasan berlaku.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com